Berita  

Solusi untuk Pengusaha Hotel Terhadap Permasalahan Bisnis Akomodasi Ilegal

Pengusaha hotel berizin mengungkapkan keprihatinan terkait maraknya bisnis akomodasi ilegal di beberapa daerah, termasuk destinasi wisata populer Bali. Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, keberadaan usaha ilegal ini menunjukkan kelemahan dalam pengawasan pemerintah sebagai regulator, meskipun aturan perizinan usaha sudah jelas. Ia menegaskan bahwa dalam membangun usaha, perizinan adalah hal yang mendasar namun seringkali diabaikan dengan maraknya bisnis ilegal. Pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan dan mencabut izin usaha serta bertanggung jawab atas pengawasan. Meski izin sekarang terpusat melalui Online Single Submission (OSS), pengawasan tetap harus dilakukan terutama oleh pemerintah daerah.

Maulana juga menyoroti kelalaian dalam monitoring oleh pemerintah daerah yang menyebabkan munculnya akomodasi ilegal. Banyak bisnis ilegal tersebut tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku, menunjukkan bahwa fungsi pengawasan pemerintah tidak terlaksana secara konsisten. Oleh karena itu, PHRI meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan ini agar persaingan usaha kembali sehat. Selain memberi izin, pemerintah harus mengawasi pelaksanaan aturan untuk memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang patuh. Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat memperbaiki situasi ini dan menciptakan lingkungan usaha yang adil bagi semua pihak.

Source link