Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading berhasil mengamankan 50 buah pelat nomor kendaraan dari seorang tukang tambal ban yang beroperasi di belakang Lotte Mart, Jakarta Utara. Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun, menyatakan bahwa banyak kendaraan yang terkena banjir kehilangan pelat nomor dan diambil oleh pengepul dengan meminta biaya. Berita tersebut viral di media sosial sehingga Satpol PP merespons dengan mengamankan pelat nomor yang diduga ilegal.
Diketahui bahwa tukang tambal ban tersebut meminta biaya kepada pemilik kendaraan yang pelat nomornya hilang akibat banjir. Sebanyak kurang lebih 50 pelat nomor berhasil diamankan oleh Satpol PP dan tukang tambal ban itu telah diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya. Masyarakat yang kehilangan pelat nomor diimbau untuk mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading tanpa dipungut biaya alias gratis.
Sebelumnya, sebuah laporan dari pengendara mobil berinisial BS terkait pemerasan oleh tukang tambal ban tersebut juga telah dilaporkan ke kepolisian. Kepolisian Sektor Kelapa Gading merespons laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan di lokasi yang dimaksud. Mediasi dilakukan antara kedua belah pihak dan sepakat bahwa orang tersebut tidak akan meminta uang sebagai imbalan untuk menebus pelat nomor mobil yang copot.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan bahwa terjadi kasus di mana seseorang meminta uang sebagai tebusan plat nomor mobil yang hilang akibat banjir di Kelapa Gading. Korban menyadari pelat mobilnya copot setelah banjir dan menemukan pelat mobilnya di lokasi banjir, namun tukang tambal meminta tebusan 50 ribu untuk mengembalikannya. Semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara baik.












