Berita  

KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Maluku Utara – Suap Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa pejabat daerah di Maluku Utara jika kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Wanatiara Persada (WP) makin berkembang. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Perusahaan tambang nikel tersebut beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Meski demikian, pusat perkara ini berlokasi di Jakarta, tepatnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. KPK menetapkan 5 tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara, salah satunya adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu. Dugaan suap terkait fee pembayaran pajak dari PT WP mencapai total sekitar Rp 4 miliar, yang ditukarkan ke mata uang Singapura dollar. KPK telah langsung menahan tersangka tersebut selama 20 hari ke depan. Jika terdapat tindak pidana korupsi lain yang terkait dengan kasus ini, KPK akan mendalami lebih lanjut penyidikan tersebut.

Source link