Keamanan Rumah Yaqut Cholil Pasca Tersangka KPK

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tengah menjalani penjagaan ketat di rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur setelah dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Meskipun demikian, aktivitas di sekitar rumah tersebut terlihat normal dengan kendaraan yang masuk dan keluar kawasan perumahan. Aparat keamanan telah mencoba membatasi akses warga sekitar dan tamu yang tidak berkepentingan, serta tidak mengizinkan media untuk masuk ke dalam kawasan rumah tersebut. KPK juga telah menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan stafsus Yaqut Cholil, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Pihak KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2025 dan menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut. Penghitungan awal menunjukkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan tiga orang, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex, dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. KPK juga telah memastikan bahwa proses hukum terhadap mereka berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link