Polisi Selidiki Pengemudi ‘Drifting’ di Jalan Raya Pondok Indah

Kepolisian sedang menyelidiki perilaku seorang pengemudi yang melakukan drifting di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah video aksi tersebut viral di media sosial. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang mencari tahu identitas pengemudi dan melihat kronologi serta pelanggaran yang terjadi dalam video tersebut.

Menurut Mujiyanto, melakukan drifting di jalan umum sangat berbahaya dan tidak diperbolehkan. Tindakan seperti itu seharusnya dilakukan di tempat khusus seperti fasilitas keamanan pengemudi di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, kepolisian akan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan patroli dan juga mempertimbangkan untuk memasang rambu lalu lintas dan speed trap di lokasi kejadian.

Sebuah video yang diunggah di akun Instagram @joansyahputra menunjukkan mobil berwarna silver melakukan drifting di jalan raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan video tersebut menjadi viral di media sosial. Upaya kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi pengguna jalan dan memastikan keamanan di jalan raya.

Source link