Berita  

Pernyataan Kemlu RI Setelah AS Menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah merilis pernyataan resmi terkait dinamika yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela. Pemerintah AS menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istri pada Sabtu (3/1/2026) dini hari waktu setempat. Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas penggunaan atau ancaman kekuatan yang mungkin menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Indonesia juga menyerukan dialog, pematuhan terhadap hukum internasional, serta perlindungan terhadap warga sipil dalam situasi konflik untuk menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan. Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan pentingnya menghormati kedaulatan rakyat Venezuela serta prinsip-prinsip hukum internasional untuk menjaga kondisi menuju masa depan yang lebih baik.

Source link