Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Bandara Soekarno-Hatta: Berita Terbaru

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil menangkap pelaku perampasan tas dan telepon genggam seorang pelajar SMP di kawasan Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku, yang berinisial HN (18), ditangkap setelah melakukan kejahatan di tengah situasi rencana tawuran antarkelompok pelajar. Perampasan tersebut terjadi pada 17 Desember 2025 sekitar pukul 05.10 WIB, di mana korban, seorang siswa SMP swasta yang disebut RAF, sedang melintas di lokasi tersebut dan menolak untuk terlibat dalam tawuran dengan teman-temannya.

Saat RAF dan temannya, AZK, melintas di daerah tersebut, mereka dihadang oleh sejumlah pelaku tawuran dari kelompok sekolah lain. Salah satu pelaku bahkan menendang RAF hingga terjatuh dan mengancam dengan senjata tajam. Akibatnya, pelaku berhasil merampas tas yang berisi ponsel milik RAF, serta tas milik AZK sebelum melarikan diri. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, dan berdasarkan laporan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Diketahui bahwa pelaku adalah seorang pemuda putus sekolah, dan aksi kejahatannya ini menyebabkan korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta. Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan kronologis kejadian tersebut dengan rinci. Upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk menangkap pelaku tawuran dan mencegah kejahatan semacam ini terjadi di masa depan. Tindakan tegas harus diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

Source link