Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan enam pemuda yang mencurigakan akan melakukan tawuran di sekitar Jalan Cilosari, Menteng, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Condro Purnomo, menyatakan bahwa patroli rutin dilakukan untuk menjaga keamanan, terutama pada jam-jam rawan. Pada pukul 04.30 WIB, keenam pemuda diamankan setelah petugas mencurigai kelompok tersebut di wilayah rawan gangguan kamtibmas.
Dalam upaya mencegah tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta sebagai langkah preventif dan represif. Selama patroli tersebut, ditemukan barang bukti berupa dua senjata tajam, tiga unit ponsel, dan tiga sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku. Para terduga pelaku, dengan inisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20), telah dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa intensitas patroli terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan dini di lapangan. Pihak kepolisian akan bersikap cepat dan sigap saat ada potensi gangguan kamtibmas guna mencegah kekerasan. Seluruh terduga pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Pada kesempatan ini, Kapolres Jakarta Pusat, Susatyo, mengimbau peran aktif keluarga, terutama orang tua, untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Penting bagi orang tua untuk menjaga putra-putri mereka dan mencegah terlibat dalam kegiatan negatif seperti tawuran. Semua ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas yang berujung pada aksi kekerasan.












