Pengelola Hiburan Malam Laporkan Kasus Dugaan Narkoba ke Mabes Polri

Pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) De Tonga di Kota Medan, Sumatra Utara, telah melaporkan dugaan transaksi narkoba ke Mabes Polri. Hal ini menyebabkan usahanya tutup sementara. General Manager De Tonga Hotel dan Bar, Syamsu Bahri Polem, menjelaskan bahwa beberapa orang memesan ruangan VIP dan menanyakan tentang narkotika atau Inex. Meskipun stafnya menegaskan hanya menjual minuman, pada hari ketiga, transaksi narkoba ditemukan berasal dari luar dan tidak melibatkan manajemen atau karyawan De Tonga. Kejadian ini menyebabkan tempat usaha ditutup sementara, menimbulkan kerugian bagi manajemen dan karyawan. Penutupan tersebut terjadi setelah dugaan transaksi narkoba ditemukan di ruangan VIP. Pihak Kepolisian langsung melakukan penyegelan ruangan VIP dan seluruh area lainnya tanpa menunjukkan surat tugas. De Tonga Hotel dan Bar telah mengadukan kasusnya ke Mabes Polri untuk meminta keadilan dan kepastian hukum. Mereka menekankan bahwa tidak terlibat dalam jual beli narkoba dan berharap operasional usaha bisa segera kembali normal. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan juga telah melakukan penangkapan terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam De Tonga.

Source link