Pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) De Tonga di Kota Medan, Sumatra Utara, telah melaporkan dugaan transaksi narkoba ke Mabes Polri. Hal ini menyebabkan usahanya tutup sementara. General Manager De Tonga Hotel dan Bar, Syamsu Bahri Polem, menjelaskan bahwa beberapa orang memesan ruangan VIP dan menanyakan tentang narkotika atau Inex. Meskipun stafnya menegaskan hanya menjual minuman, pada hari ketiga, transaksi narkoba ditemukan berasal dari luar dan tidak melibatkan manajemen atau karyawan De Tonga. Kejadian ini menyebabkan tempat usaha ditutup sementara, menimbulkan kerugian bagi manajemen dan karyawan. Penutupan tersebut terjadi setelah dugaan transaksi narkoba ditemukan di ruangan VIP. Pihak Kepolisian langsung melakukan penyegelan ruangan VIP dan seluruh area lainnya tanpa menunjukkan surat tugas. De Tonga Hotel dan Bar telah mengadukan kasusnya ke Mabes Polri untuk meminta keadilan dan kepastian hukum. Mereka menekankan bahwa tidak terlibat dalam jual beli narkoba dan berharap operasional usaha bisa segera kembali normal. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan juga telah melakukan penangkapan terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam De Tonga.
Pengelola Hiburan Malam Laporkan Kasus Dugaan Narkoba ke Mabes Polri
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja,…

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi terhadap tiga pejabat utama di Polda…

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial MR (55) di kawasan RW 08 Kalibaru,…

Dua orang berhasil ditangkap dalam kasus tawuran yang menyebabkan kematian satu orang di Kota Bekasi,…

Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan terhadap influencer dr. Amira Farahnaz atau yang dikenal sebagai…







