Polisi Mengungkap 4 Kasus Narkoba Terkini: Oktober-Desember 2025

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba yang mencolok selama periode Oktober-Desember 2025. Kasus pertama melibatkan penangkapan 14,6 kilogram ganja di Bekasi Timur, Kota Bekasi, dengan pelaku berinisial FD (61) dan satu tersangka L. Mereka menyamarkan ganja dalam bungkus kardus mi instan dengan dilakban warna cokelat untuk pengiriman. Kasus kedua adalah penangkapan 20,1 kilogram sabu oleh Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, dengan pelaku jaringan Pekanbaru-Jakarta.

Di sisi lain, kasus ketiga melibatkan 17.500 butir ekstasi jaringan Malaysia-Jakarta yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat di daerah Cisarua, Bogor. Pelaku berinisial HR (40) berperan sebagai kurir atau perantara, dan tersangka lain bertindak sebagai pengirim dengan imbalan uang. Terakhir, kasus keempat melibatkan pengungkapan 16,29 kilogram ganja oleh Polres Metro Depok di Kabupaten Bogor.

Selama periode tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap total 7.406 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 9.874 orang. Dari mereka, ada produsen, bandar, pengedar, dan pengguna atau pecandu narkoba. Ini menunjukkan upaya yang terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk memerangi peredaran narkoba di masyarakat.

Source link