Berita  

Menteri PANRB Ungkap Kebijakan Single Salary 2026

Pemerintah tengah mengkaji penerapan gaji tunggal atau single salary untuk para aparatur sipil negara (ASN). Konsep single salary ini sudah masuk dalam dokumen perencanaan keuangan negara, khususnya dalam Nota Keuangan/RAPBN 2026. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian terkait penerapan single salary bagi ASN pada tahun depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa konsep single salary membahas total reward untuk ASN, bukan sekadar menggabungkan tunjangan ke dalam gaji. Menurutnya, penghargaan kepada ASN seharusnya tidak hanya berdasarkan aspek materi, tetapi juga dari sistem kerja, apresiasi kinerja, suasana kerja, dan sistem karir. Konsep ini sejalan dengan UU No.20 Tahun 2025 tentang ASN.

Meski demikian, Rini tidak memastikan apakah penerapan single salary akan dilakukan pada tahun 2026. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa implementasi gaji tunggal membutuhkan persiapan matang dan keputusan bersama dengan kementerian dan lembaga terkait. BKN bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan instansi lainnya untuk menyelaraskan berbagai aspek dan regulasi terkait kebijakan ini.

Dengan demikian, penerapan single salary untuk ASN masih dalam tahap pembahasan yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan implementasinya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Source link