Penegak Hukum Diminta Ungkap Dalang Hoaks Jusuf Hamka

Tim kuasa hukum Mohammad Jusuf Hamka, a. k. a. Babah Alun, yaitu Mohamad Anwar & Associates, berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap otak dari penyebar konten hoaks kliennya. Mereka menekankan pentingnya untuk menggali potensi keterlibatan orang lain dalam kasus ini agar penyidikan dapat dilakukan dengan serius dan modus terkait kejahatan ini dapat diungkap. Menurut mereka, tersangka tidak bertindak sendirian, dan mereka menduga ada pihak lain yang terlibat dalam penyuruhannya untuk membuat dan menyebarkan konten hoaks Babah Alun dan putrinya, Fitria Yusuf.

Pelaku diduga telah mengedit foto Babah Alun dan Fitria Yusuf seolah-olah berbaju tahanan kejaksaan dalam konten hoaks tersebut yang menuduh mereka terlibat dalam kasus suap terkait konsesi tol Cawang-Pluit. Sejumlah inisial pelaku konten hoaks ini juga telah diungkap oleh tim kuasa hukum, dan mereka berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut dengan profesional. Konten hoaks tersebut diduga merugikan langsung kehormatan dan nama baik klien Babah Alun dan keluarganya.

Sebagai informasi tambahan, Polda Metro Jaya telah menangkap seorang TikToker yang membuat konten manipulasi informasi elektronik atau deepfake yang melibatkan Babah Alun dan Fitria Yusuf. Seluruh narasi yang disajikan dalam konten tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi. Terduga pelaku telah ditangkap dan dihadapkan pada hukum sesuai dengan Pasal-pasal yang berlaku terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa narasi tersebut merupakan bentuk manipulasi teknologi yang merugikan klien mereka. Semua upaya dilakukan untuk memastikan bahwa kebenaran terungkap dan kehormatan dari klien mereka terjaga.

Source link