Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan harus bertindak tegas dengan mencabut izin operasional sekolah yang gagal memberikan perlindungan dan keadilan bagi siswa serta tidak merespons kasus perundungan atau bullying. Justin mengungkapkan bahwa beberapa orang tua telah melaporkan kasus bullying di SD Kristen Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara, ke polisi karena sekolah tidak menanggapi keluhan mereka. Menurutnya, sikap tidak serius sekolah dalam menangani kasus bullying tercermin dari laporan orang tua ke polisi, yang menunjukkan ketidakadilan yang dialami siswa. Justin berpendapat bahwa jika sekolah bertindak serius dan tegas dalam menangani kasus bullying, maka orang tua tidak perlu melibatkan pihak kepolisian. Kasus perundungan juga dilaporkan terjadi di SD Gandhi School Ancol, menunjukkan bahwa Jakarta menghadapi masalah serius terkait perundungan. Justin mendorong pembentukan Perda Anti-Bullying untuk mengatasi masalah ini, dengan memberikan sanksi kepada orang tua yang anaknya terlibat dalam bullying dan mencabut izin operasional sekolah yang tidak mampu menangani kasus tersebut secara serius.
Bullying di Sekolah: Orang Tua Siswa Laporkan ke Polisi
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja,…

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi terhadap tiga pejabat utama di Polda…

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial MR (55) di kawasan RW 08 Kalibaru,…

Dua orang berhasil ditangkap dalam kasus tawuran yang menyebabkan kematian satu orang di Kota Bekasi,…

Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan terhadap influencer dr. Amira Farahnaz atau yang dikenal sebagai…







