Polisi Bubarkan Tawuran Tanjung Priok: Upaya Menjaga Ketertiban

Pada Selasa sore, Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil membubarkan tawuran antar pelajar yang membawa senjata tajam di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan 110 di lokasi tersebut. Tawuran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok segera merespons laporan tersebut dengan menggerakkan anggotanya.

Ketika Satgas Anti Tawuran tiba di lokasi, para pelaku tawuran berhasil melarikan diri, meninggalkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit. Saat ini, tim Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok sedang melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku. Selain itu, enam buah celurit yang diamankan di Polsek Tanjung Priok akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

AKP Handam Samudro juga mengimbau orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk aktif dalam mencegah terjadinya tawuran di lingkungan mereka. Jika menemukan situasi yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui saluran 110 agar petugas dapat segera bertindak. Upaya sosialisasi dan edukasi terus dilakukan oleh pihak kepolisian kepada sekolah dan masyarakat untuk meminimalisir kejadian tawuran seperti ini.

Source link