Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap seorang begal yang menggunakan senjata tajam dan airsoftgun untuk merampas sepeda motor di Jalan Sungai Kendal, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Pelaku yang diketahui bernama DF (25) berhasil ditangkap setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penangkapan di wilayah Tarumanegara pada Kamis (27/11). Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti STNK, plat nomor motor, kunci kontak, kuitansi pembelian motor, dan tagihan pembelian motor. Kasus ini bermula dari laporan korban Tubagus Wawan Setiawan, yang menjadi korban begal saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Sungai Kendal pada Selasa (25/11) dinihari. Begal menembakkan airsoftgun ke arah korban sebelum kemudian merampas sepeda motornya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana, menyatakan bahwa kepolisian akan terus berusaha menekan kegiatan kriminal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka berkomitmen untuk tidak memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan dan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, polisi terus berkoordinasi dengan saksi dan mengumpulkan informasi guna menindak para pelaku kejahatan di wilayah tersebut. Semua tindakan yang diambil akan bersifat tegas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.












