Kuasa hukum Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo, meminta Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kasus kematian diplomat muda Kemlu RI ke tahap penyelidikan. Setelah melakukan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Nicholay menyarankan agar dilakukan gelar perkara sebelum kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Informasi dari Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa belum ada gelar perkara yang dilakukan hingga saat ini, sehingga Nicholay meminta agar langkah tersebut diambil terkait kematian ADP. Konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025 menunjukkan hasil kesimpulan ahli, namun media tidak diundang karena dianggap masih informasi internal. Nicholay juga menjelaskan bahwa informasi yang sebelumnya dianggap privasi ternyata tidak seheboh yang diperkirakan, berdasarkan keterangan tiga saksi terkait kehadiran almarhum bersama seorang wanita berinisial V. Permintaan untuk memperdalam pemeriksaan terhadap V dan inisial D juga disampaikan oleh Nicholay sebagai bagian dari proses penyelidikan yang lebih mendalam terkait kematian Arya Daru.
Pengacara Minta Kasus ADP Ditingkatkan Penyidikan: Hasil Audiensi
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan sopir yang menabrak sejumlah siswa SD di wilayah Jakarta…

Polisi Memeriksa Pemilik Perusahaan Terra Drone Terkait Kebakaran di Jakpus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh…

Kepolisian Jakarta Pusat telah memeriksa enam saksi terkait kebakaran yang terjadi di Ruko Terra Drone…

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus tragis seorang…







