Berita  

Pupuk Turun 20% & Bantuan Alsintan: Mentan Amran Kawal Ketat

Pemerintah memastikan bahwa pengawasan distribusi pupuk bersubsidi diperkuat dengan penurunan harga eceran tertinggi (HET) sebesar 20 persen yang berlaku sejak 22 Oktober 2025. Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman, menyampaikan laporan terbaru terkait hasil pengaduan masyarakat setiap pekannya. Fokus utama dari penegakan ini adalah memastikan kepatuhan terhadap HET pupuk subsidi, dimana dalam temuan terbaru terdapat 115 distributor yang menjual pupuk subsidi di atas HET.

Selain temuan harga di atas HET, pengawasan juga mengidentifikasi 136 pihak yang mempersulit petani dalam menebus pupuk hanya menggunakan KTP. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah menekankan ketersediaan pupuk untuk musim tanam dan meminta distributor serta pengecer untuk tidak mempersulit petani. Trend pengaduan terkait isu ini mengalami penurunan signifikan, menurun hingga 5 persen dari total laporan.

Amran juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi bagi pelanggar dan jumlah izin yang dicabut akan dilakukan setelah pelanggaran terverifikasi. Selain pupuk, pemerintah juga menindak laporan penyimpangan terkait alat mesin pertanian (Alsintan) dengan 31 kasus yang langsung diteruskan kepada aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa Alsintan merupakan bantuan pemerintah yang tidak dikenakan biaya kepada petani. Penegakan hukum dalam kasus-kasus tersebut akan dilakukan agar tindakan yang melanggar aturan dapat diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Source link