Pada Kamis malam, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat (Jakbar) memasang 10 lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di Taman Daan Mogot KM 12, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Pasangannya adalah lampu LED Smart System dengan daya 120 watt. Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum (PSUK-PJU) Sudin Bina Marga Jakbar, Abdul Jabbar, mengatakan bahwa pemasangan dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut yang rawan terhadap prostitusi gay. Pasangannya dapat membantu menjaga keamanan dan menghindari aksi yang tidak diinginkan akibat kegelapan di malam hari, termasuk di tempat tersebut yang sering menjadi tempat berkumpulnya pasangan sesama jenis. Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakbar telah mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam prostitusi gay di taman Jalan Daan Mogot KM 12, Cengkareng. Mereka saat ini diamankan di Panti Sosial Kedoya. Selain itu, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk larangan di lokasi tersebut sebagai tindakan pencegahan. Semua tindakan ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar, demi mencegah aktivitas yang meresahkan.
Penanganan Rawan Prostitusi di Taman Daan Mogot KM 12 dengan 10 Lampu PJU
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan sopir yang menabrak sejumlah siswa SD di wilayah Jakarta…

Polisi Memeriksa Pemilik Perusahaan Terra Drone Terkait Kebakaran di Jakpus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh…

Kepolisian Jakarta Pusat telah memeriksa enam saksi terkait kebakaran yang terjadi di Ruko Terra Drone…

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus tragis seorang…







