Peringatan Hari Anak Sedunia yang jatuh pada tanggal 20 November setiap tahunnya merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran global akan hak-hak anak. Pada tahun 2025, UNICEF menetapkan tema “My Day, My Rights” atau “Hariku, Hakku” sebagai tema utama dalam peringatan tersebut. Tema ini menekankan bahwa anak memiliki hak-hak yang harus dihormati dan dipenuhi, mulai dari hak untuk dilindungi, mendapatkan pendidikan, kesehatan, berpartisipasi dalam kehidupan sosial, hingga hak untuk didengarkan.
Untuk memperingati Hari Anak Sedunia, berbagai kegiatan dan cara dilakukan untuk mengangkat suara dan kebutuhan anak-anak. Salah satunya adalah dengan mempelajari hak-hak anak, yang merupakan langkah awal untuk menjadi pembela hak anak. Sumber belajar daring tentang hak anak pun banyak tersedia, termasuk versi Konvensi Hak Anak yang disajikan dengan bahasa yang ramah anak.
Selain itu, kampanye juga menjadi cara efektif dalam memperingati Hari Anak Sedunia. UNICEF bersama mitra, pemerintah, dan berbagai pihak lainnya melakukan kampanye yang menyoroti pentingnya hak-hak anak. Kampanye dapat dilakukan secara daring melalui media sosial, webinar, konferensi, dan seminar tatap muka untuk menyebarkan informasi dan bukti terkini mengenai isu-isu yang mempengaruhi anak.
Tak hanya itu, kegiatan “kids’ takeovers” juga menjadi cara untuk memberikan anak-anak ruang untuk mengambil peran penting dalam berbagai bidang. Hal ini bertujuan agar suara anak didengar serta untuk mendorong terciptanya masa depan yang lebih baik dan lebih aman bagi mereka. Selain itu, adanya “Bangunan Biru” di mana sekolah dan bangunan-bangunan penting di seluruh dunia disinari atau dicat biru untuk menunjukkan dukungan terhadap hak-hak anak juga turut menjadi bagian dari peringatan Hari Anak Sedunia.
Dengan berbagai cara dan kegiatan yang dilakukan, peringatan Hari Anak Sedunia memberikan penghargaan dan perhatian yang layak bagi anak-anak sebagai generasi penerus yang berhak untuk dilindungi, didengarkan, dan dihargai hak-haknya.












