Tangkap Dua Pengedar Ganja 1,3 Kg di Jakarta Timur: Berita Terbaru

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang berinisial D dan I terkait peredaran ganja dan tembakau sintetis di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Penangkapan dilakukan pada Minggu sekitar pukul 23.50 WIB di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Menurut Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Normasari, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim berhasil mengamankan D dan I, bersama dengan barang bukti ganja seberat 1.341 gram dan tembakau sintetis seberat 60 gram.

Para pelaku mengaku mendapatkan pasokan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram. D mengatakan ganja yang ia simpan diperoleh dari I, sedangkan I membeli tembakau sintetis melalui akun Instagram dengan metode transfer dan sistem tempel di Cipayung. Barang tersebut dikirimkan melalui layanan kurir ke Jakarta Timur.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan media sosial untuk menghindari keterlibatan dalam peredaran narkotika. Dalam konteks ini, kesadaran akan risiko dan peran pemerintah serta penegak hukum dalam menanggulangi peredaran narkotika sangatlah penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Source link