Enam Terduga Pelaku Curanmor di Jakbar Direhabilitasi Setelah Ditemukan Sabu

Polisi di Jakarta Barat memberlakukan rehabilitasi bagi enam terduga anggota komplotan pencuri motor di wilayah Pesing Poglar, Cengkareng. Hal ini dilakukan karena bukti dan kesaksian yang ada tidak memadai untuk menetapkan kasus ini sebagai pencurian. Para terduga tersebut positif menggunakan narkotika jenis sabu, sehingga mereka diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, saksi yang ada tidak dapat memberikan detail yang memadai sehingga polisi tidak dapat menahan atau memproses para terduga pelaku tanpa bukti yang kuat. Kecurigaan aksi pencurian muncul karena baju yang digunakan salah satu pelaku terlihat mirip dengan kasus pencurian sepeda motor sebelumnya.

Meskipun pihak kepolisian melakukan pengecekan di lokasi kejadian, tidak ditemukan bukti fisik seperti kamera pengawas (CCTV) atau alat-alat yang biasa digunakan untuk pencurian. Para terduga pelaku juga dites urine dan hasilnya positif mengandung narkotika sabu, sehingga mereka langsung diarahkan untuk rehabilitasi.

Warga sekitar sebelumnya telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai anggota kawanan pencuri sepeda motor. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi tidak menemukan barang bukti yang cukup serta keterangan yang kuat untuk menetapkan mereka sebagai pelaku. Oleh karena itu, langkah rehabilitasi diambil untuk menghindari penahanan orang yang tidak bersalah.

Source link