Sukses! Pelaku Penganiayaan di Depok Ditangkap oleh Polisi

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada 30 September 2025. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa tindakan cepat tersebut adalah bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku, yang melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala, ditangkap setelah Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan.

Dalam proses pengungkapan kasus, Polri selalu mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak-hak korban maupun pelaku, serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara. Barang bukti berupa satu buah baju berwarna merah dan satu celana berwarna oranye yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan dari tangan pelaku. Tersangka saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Menegaskan komitmen Polri untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, Budi Hermanto juga menyatakan bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Kasus penganiayaan ini adalah salah satu dari berbagai kasus kejahatan yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polda Metro Jaya tetap fokus pada penegakan hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.

Source link