Satpol PP: 10 Petugas Awasi Taman Daan Mogot

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta mengerahkan 10 personel untuk melakukan pengawasan di Taman Daan Mogot, Cengkareng Barat, setelah ditemukan adanya dugaan praktik prostitusi sesama jenis di lokasi tersebut. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bahwa petugas malam akan ditempatkan di lokasi tersebut untuk menjaga keamanan karena berpotensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, empat spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum (Tibum) dipasang di titik-titik rawan taman tersebut oleh Satpol PP Jakarta Barat.

Pada operasi terakhir, dua pria yang diduga terlibat dalam praktik asusila langsung diamankan dan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan. Satriadi juga mengatakan bahwa Satpol PP saat ini sedang berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta untuk memperbaiki fasilitas taman, termasuk penambahan lampu penerangan dan peningkatan keamanan taman.

Patroli di taman-taman gelap dilakukan secara mobile dengan intensitas yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan. Lokasi rawan akan dipantau setiap satu jam, sementara area yang dinilai aman akan dipantau dua jam sekali. Pengawasan ini akan berlanjut hingga kondisi taman kembali kondusif. Seluruh langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengunjungi taman tersebut.

Source link