Anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta tinggal bersama ayahnya menurut Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa ABH tinggal bersama ayahnya sementara ibunya bekerja di luar negeri. Terkait dugaan perundungan atau bullying di sekolah, masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut agar fakta sebenarnya bisa ditemukan karena ABH masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan bahwa terduga pelaku atau ABH dalam kasus peledakan di SMAN 72 dikenal sebagai pribadi yang tertutup. Menurut Asep, ABH memiliki ketertarikan pada konten kekerasan dan hal-hal ekstrem serta bertindak secara mandiri tanpa terhubung dengan jaringan teror tertentu. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa ABH merupakan seorang siswa SMA aktif.
Dorongan tertentu mendorong terduga pelaku untuk melakukan peledakan di lingkungan masjid di SMAN 72 Jakarta. Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dorongan tersebut mungkin disebabkan karena ABH merasa kesepian, tanpa tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya baik di keluarga maupun di lingkungan sekolahnya. Penyelidikan dilakukan oleh jajaran Puslabfor Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menggeledah rumah ABH dan memeriksa 18 saksi terkait kasus ini.












