Polda Metro Jaya: Upaya Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya konsisten memberikan pelayanan terbaik dengan sistem kerja yang terstruktur dan transparan. Alur pelayanan yang dilakukan SPKT dimulai dari kedatangan pelapor hingga terbitnya laporan resmi. Masyarakat yang datang akan diterima petugas siaga, mengisi daftar tamu, dan mendapat nomor antrean. Selanjutnya, pelapor akan mendapatkan konseling dari fungsi terkait sesuai jenis laporannya, seperti reserse kriminal umum, reserse kriminal khusus, reserse siber, atau Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Jika laporan memenuhi unsur pidana, petugas konseling akan merekomendasikan pembuatan Laporan Polisi (LP). Petugas SPKT kemudian menyiapkan LP, dikoreksi, dan ditandatangani sebelum diberikan tanda bukti laporan resmi kepada pelapor. Mekanisme ini dirancang agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan cepat dan profesional. Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis dan transparan, sejalan dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

Source link