Berita  

Susunan & Tugas Satgas P2SP Prabowo: Terungkap!

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) untuk memastikan program prioritas dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan menjelaskan bahwa Satgas P2SP ini dibentuk untuk memonitor program prioritas pemerintah. Didalamnya terdapat tiga kelompok kerja, yaitu Pokja monitoring anggaran, Pokja percepatan implementasi program dan penyelesaian hambatan (debottlenecking) dan Pokja dukungan deregulasi dan penegakkan hukum.

Satgas P2SP juga memfokuskan diri pada analisis anggaran, dimana pemerintah tengah memerhatikan anggaran yang tidak terserap melalui Pokja monitoring realisasi anggaran. Evaluasi program ini akan berlangsung hingga akhir Oktober 2025, dimana jika ada Kementerian/Lembaga yang lambat dalam melaksanakan belanja anggarannya, sisa anggarannya akan dipindahkan ke Kementerian/Lembaga lain yang dapat membelanjakan anggaran sesuai dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Di sisi lain, hambatan di dunia usaha akan ditangani oleh Pokja II yang fokus pada debottlenecking, sedangkan penegakkan hukum akan menjadi fokus Pokja III. Satgas ini diketuai oleh Ketua I Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua II Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli, dengan anggota mencapai 29 menteri dan kepala badan. Dengan adanya Satgas P2SP, diharapkan program-program strategis pemerintah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Source link