Pelaku Aniaya Rekan Hingga Tewas di Jakarta Timur Juga Serang Saksi

Seorang pria berinisial AAS (36) melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri, HJ (53), yang berujung pada kematian pada Sabtu (25/10) di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Selain korban, dua saksi juga diserang oleh pelaku saat mencoba untuk membantu korban. Korban yang merupakan seorang karyawan swasta ditemukan bersimbah darah dengan luka serius di leher.

Kedua saksi, MR (29) dan MI (21), berusaha menolong namun pelaku malah menyerang mereka dengan senjata tajam. Setelah situasi memungkinkan, para saksi kembali ke lokasi dan menemukan korban sudah tidak ada di tempat. Korban telah dibawa ke RS Hermina Jatinegara tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan karena pendarahan hebat akibat luka di leher.

Motif dari penganiayaan ini diketahui karena dendam yang dimiliki oleh pelaku terhadap korban. Pelaku, yang merupakan warga Pasar Manggis, Jakarta Selatan, mengaku bahwa penganiayaan dilakukan karena dendam lama. Mereka berdua saling mengenal akibat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (26/10) di Jakarta Selatan dan terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun sesuai dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini merupakan cerita tragis yang mengguncang kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Source link