Investigasi Penganiayaan Maut di Jaktim Involving Sabu Users

Sebuah kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pria di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, ternyata tidak terkait dengan jaringan peredaran narkoba, melainkan melibatkan sesama pengguna sabu. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal, pelaku dan korban diketahui hanya pengguna sabu yang terlibat dalam salah paham saat menggunakan substansi terlarang tersebut. Perselisihan kecil antara keduanya berujung pada pertengkaran dan akhirnya penganiayaan. Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, perdebatan terjadi karena perbedaan porsi sabu yang dikonsumsi, dimana pelaku merasa dirugikan karena merasa tidak mendapatkan bagian yang sama dengan korban. Penyidik pun menemukan bahwa sabu yang digunakan mereka dibeli secara urunan, bukan dari bandar atau pengedar. Motif penganiayaan diduga dilakukan karena dendam lama oleh seorang pria berinisial AAS terhadap rekannya sendiri, HJ. Pelaku berhasil ditangkap dan saat ini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian. Kasus ini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Source link