Berita  

Purbaya Berikan Penjelasan Rencana Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Pemerintah sedang merencanakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan tahun ini, sambil menegaskan bahwa tarif iuran program JKN tidak akan naik hingga pertengahan 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran khusus untuk pemutihan tunggakan tersebut serta tambahan anggaran operasional BPJS Kesehatan senilai Rp 20 triliun. Total tunggakan iuran mencapai Rp 10 triliun dengan peserta yang menunggak mencapai 23 juta orang. BPJS Kesehatan menunggu keputusan resmi terkait penghapusan tunggakan bagi peserta yang tidak mampu. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa program pemutihan ditujukan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di tingkat Pemda yang memiliki tunggakan. Program pemutihan ini masih dalam proses pembahasan namun memastikan tunggakan yang dihapuskan maksimal 24 bulan. BPJS Kesehatan tidak bisa menghapus keseluruhan tunggakan karena akan membebani administrasi.

Source link