Ammar Zoni dan Rekan Minta Hadir di Sidang PN Jakpus

Para terdakwa dalam kasus peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, termasuk pesohor Ammar Zoni, meminta untuk dihadirkan langsung saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menyatakan keinginan ini sebelum pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri tersebut, dengan alasan bahwa sidang daring sebelumnya tidak sesuai dengan harapan. Ammar Zoni dan rekan-rekannya berharap Majelis Hakim PN Jakarta Pusat bisa menghadirkan mereka secara langsung untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan.

Ammar Zoni juga menyatakan bahwa berita yang beredar mengenai kasusnya tidak sesuai dengan fakta, dan mereka ingin memperbaiki reputasi mereka dengan hadir di sidang secara luring. Sidang perdana sebelumnya dilakukan secara daring karena para terdakwa berada di Lapas Nusakambangan. Meskipun keenam terdakwa mengikuti sidang melalui zoom, hanya Ammar Zoni yang didampingi oleh penasihat hukum, yang lain diberikan bantuan hukum karena ancaman pidana yang lebih dari 15 tahun. Sidang berjalan dengan lancar walaupun terdakwa tidak hadir langsung di ruang sidang. Saat ini, para terdakwa berharap agar persidangan selanjutnya dapat dilakukan secara offline.

Source link