Polres Metro Jakpus Ungkap Pabrik Ekstasi di Kedoya Jakbar

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar pabrik ekstasi rumahan di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat, dengan menangkap tujuh orang dan menyita sejumlah barang bukti. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran dalam mengusut jaringan peredaran narkotika di Jakarta. Awalnya, petugas berhasil menangkap seorang kurir yang akan mengirim bahan baku utama ekstasi kepada pelaku lain. Dari situ, tim bergerak ke lokasi dan menemukan enam orang tengah memproduksi ekstasi.

Keenam orang yang diamankan di lokasi tersebut terdiri dari berbagai peran dalam produksi ekstasi. Dari pabrik ekstasi rumahan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk butir ekstasi, bahan adonan, mesin pencetak narkotika, timbangan digital, dan berbagai bahan pencampur lainnya. Menurut estimasi, jika seluruh bahan baku diolah, jumlah ekstasi yang dihasilkan bisa mencapai 80.000 butir.

Tiga dari pelaku terbukti merupakan pemain lama di dunia narkoba, dengan latar belakang kasus sebelumnya. Mereka menyewa tempat di Kedoya Utara pada Oktober 2025 dan langsung memulai produksi ekstasi. Para pelaku dijerat dengan Pasal-pasal yang terkait dengan narkotika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengurangi peredaran narkotika yang merusak masyarakat.

Source link