15 Remaja Diciduk Polres Metro Jakpus Terlibat Tawuran

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 15 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran dan penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda. Mayoritas dari remaja tersebut ditangkap di Jalan Kartini 10, Sawah Besar dan Jalan Industri Raya, Kemayoran. Selain menangkap remaja, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam, ganja, ponsel, dompet, dan sepeda motor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengekspresikan keprihatinan atas keterlibatan remaja dalam kekerasan dan penggunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya tindakan preventif daripada penindakan. Petugas sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk menetapkan proses hukum selanjutnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal-pasal pelanggaran hukum yang berlaku, seperti menguasai senjata tajam tanpa izin dan penyalahgunaan narkotika. Proses hukum bagi pelaku di bawah umur juga akan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku. Kerjasama dengan orang tua dan lembaga perlindungan anak juga menjadi langkah penting dalam menangani masalah ini. Ke depannya, diharapkan para remaja ini dapat menjadi generasi yang membangun, bukan pelaku kekerasan atau penyalahguna narkoba.

Source link