Berita  

Sumbar Segera Terbitkan Surat Utang Syariah Setelah Jakarta

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berencana menerbitkan surat utang syariah atau sukuk untuk mendukung pengembangan infrastruktur dasar di daerah tersebut. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan rencana ini setelah berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Mahyeldi, pertemuan tersebut memberikan pencerahan dan masukan terkait rencana penerbitan sukuk oleh Pemprov Sumbar. Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan OJK secara positif mendukung rencana tersebut. Dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk akan dialokasikan untuk pengembangan kapasitas dua rumah sakit di Bukittinggi dan Solok.

Selain Sumbar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga merencanakan penerbitan surat utang sendiri karena adanya pemangkasan dana bagi hasil dari Kementerian Keuangan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa APBD DKI Jakarta mengalami penurunan akibat langkah ini. Untuk menopang APBD Jakarta, pihaknya berencana melakukan pembiayaan kreatif seperti penerbitan obligasi daerah.

Penerbitan obligasi daerah atau surat utang sendiri mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa pemerintah telah mendorong pemda yang memiliki kemampuan fiskal kuat untuk menerbitkan obligasi sendiri. Pelatihan teknis telah diberikan kepada daerah-daerah tersebut untuk dapat mengelola penerbitan surat utang dengan baik. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pembiayaan tambahan bagi daerah yang membutuhkannya.

Source link