Polisi sedang menyelidiki motif pelaku MR (16) yang telah mengambil nyawa anak perempuan VI (11) di kamar pelaku di Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan bahwa motif pelaku masih dalam proses penyelidikan. Pelaku saat ini sudah dalam tahanan polisi dan sedang diperiksa secara intensif. Hasil visum dari tim ahli RS Polri juga masih ditunggu untuk menjelaskan penyebab kematian korban secara ilmiah. Korban diduga meninggal karena kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Barang bukti seperti kabel dan bantal telah diamankan di lokasi kejadian. Kejahatan ini dimulai ketika pelaku menawarkan untuk membelikan korban pakaian, lalu membawa korban ke kamarnya. Oleh karena itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena masih berstatus sebagai anak dalam hukum. Selain itu, pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Investigasi Motif Pembunuhan Anak Perempuan di Cilincing: Polisi Dalami Kasus
Read Also
Recommendation for You

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat menyerahkan ADW, Direktur Utama PT GR, kepada…

Mahasiswi Tewas Akibat Dicekoki Ekstasi saat Pesta Karaoke di PIK Sebuah peristiwa tragis terjadi di…

Pria Berinisial ID Mencekoki Mahasiswi Berinisial S dengan Ekstasi Sebuah kejadian tragis terjadi saat seorang…

Pasangan Kekasih Bunuh Bayi Baru Lahir di Jakarta Barat, Kenakan Pasal Berlapis Kepolisian telah menetapkan…








