Investigasi Motif Pembunuhan Anak Perempuan di Cilincing: Polisi Dalami Kasus

Polisi sedang menyelidiki motif pelaku MR (16) yang telah mengambil nyawa anak perempuan VI (11) di kamar pelaku di Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan bahwa motif pelaku masih dalam proses penyelidikan. Pelaku saat ini sudah dalam tahanan polisi dan sedang diperiksa secara intensif. Hasil visum dari tim ahli RS Polri juga masih ditunggu untuk menjelaskan penyebab kematian korban secara ilmiah. Korban diduga meninggal karena kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Barang bukti seperti kabel dan bantal telah diamankan di lokasi kejadian. Kejahatan ini dimulai ketika pelaku menawarkan untuk membelikan korban pakaian, lalu membawa korban ke kamarnya. Oleh karena itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena masih berstatus sebagai anak dalam hukum. Selain itu, pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Source link