Gugatan Ditolak, Ibu Nadiem Komentari Tom Lembong dan Hasto

Ibu Nadiem Makarim Atika Algadri menyinggung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto setelah permohonan praperadilan mantan Mendikbudristek itu ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atika yakin putra mereka telah menjalankan tugasnya sebagai menteri dengan baik dan bersih, dengan prinsip-prinsip moral dan integritas yang kuat. Dia berharap penegak hukum dapat menegakkan kebenaran tidak hanya untuk Nadiem, tetapi juga untuk keadilan di Indonesia. Sang ayah, Nono Anwar Makarim, meski kecewa dengan putusan praperadilan yang menolak permohonan putranya, bersumpah akan terus mendukung dan membela Nadiem selama proses persidangan. Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Nadiem terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Source link