Residivis Lansia Cabuli Anak PAUD di Cakung: Skandal Es Krim

Residivis Lansia di Cakung Cabuli Anak PAUD, Modusnya Es Krim dan Uang

Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Jakarta Timur. Seorang pria lanjut usia berinisial HSW (63), yang ternyata merupakan residivis, diduga mencabuli anak berusia 7 tahun berinisial AMF di wilayah Cakung. Yang membuat kasus ini semakin memilukan, pelaku disebut memanfaatkan momen saat korban menunggu jemputan di sekolah lalu membujuknya dengan iming-iming jajanan hingga es krim.

Korban Dibujuk Saat Menunggu Jemputan

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, pelaku mendekati korban dengan cara yang tampak sepele, namun berujung pada tindakan cabul. Saat melihat AMF sendirian menunggu dijemput, HSW menawarkan uang dan makanan agar korban mau ikut bersamanya. Korban kemudian dibawa naik ke atas jok sepeda motor sebelum aksi tak pantas itu terjadi.

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas milik warga. Rekaman CCTV itu kemudian beredar di grup warga dan memicu reaksi cepat dari keluarga korban. Ibu AMF akhirnya melaporkan kejadian ini kepada polisi pada 3 Oktober 2025.

Pelaku Residivis Kasus Serupa

Fakta lain yang memperberat kasus ini, HSW ternyata bukan orang baru dalam perkara pencabulan anak. Ia sebelumnya pernah divonis 10 tahun penjara dalam kasus serupa, tetapi hanya menjalani enam tahun hukuman sebelum mendapat bebas bersyarat. Polisi juga menduga pelaku dan korban tidak saling mengenal, sehingga korban diduga dipilih secara acak.

Atas perbuatannya, HSW dijerat Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Karena statusnya sebagai residivis, ancaman hukumannya dapat diperberat menjadi 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari hukuman pokok.

Berkas Disiapkan untuk Jalur Persidangan

Polisi kini terus melengkapi berkas perkara bersama jaksa penuntut umum (JPU) agar kasus ini segera naik ke meja hijau. Proses hukum diharapkan berjalan cepat mengingat korban masih sangat kecil dan peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga.

Kasus HSW menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di Jakarta Timur, sekaligus menunjukkan bahwa ancaman bisa datang dari siapa saja, bahkan dari pelaku yang pernah dihukum dan kembali mengulangi perbuatannya.

Source link