Kriminal Kemarin: DJ Panda dan Sindikat Narkoba

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Selasa (7/10) menarik untuk dibaca hari ini. Salah satunya adalah mengenai penangkapan sindikat peredaran narkotika lintas provinsi hingga panggilan Polda Metro terhadap DJ Panda terkait laporan dari Erika Carlina. Selain itu, Bea Cukai Marunda memusnahkan barang ilegal senilai lebih dari Rp7 miliar sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Marunda, Jakarta Utara, melakukan pemusnahan barang ilegal dengan total nilai mencapai Rp7.058.876.237. Sementara itu, Polda Metro Jaya segera memanggil DJ Panda terkait laporan dari artis Erika Carlina. Polisi juga berhasil membekuk sindikat peredaran narkotika lintas provinsi di Polres Metro Jakarta Pusat, dengan menangkap tiga orang pelaku serta menyita 12 kilogram sabu-sabu.

Selain itu, terdapat kasus pembacokan di dalam warung kelontong di Jakbar yang berawal dari sekelompok pelajar yang berada di depan tempat kejadian. Sedangkan di Jakut, Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap tiga bajing loncat yang mencuri besi dari sebuah truk di lampu merah depan Pos 9 Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok. Pewarta: Lifia Mawaddah Putri. Editor: Tasrief Tarmizi. Copyright © ANTARA 2025.

Source link