Polisi Kembalikan 5 Motor Curian ke Pemiliknya: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) berhasil mengembalikan lima unit motor yang diduga hasil curian oleh sindikat kejahatan lintas Jakarta-Jambi kepada pemilik aslinya di daerah tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyatakan bahwa hingga saat ini ada lima warga yang menerima kembali motor mereka. Total ada 43 unit motor yang menjadi barang bukti dugaan hasil pencurian oleh sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Petugas menemukan lima unit motor curian di lokasi ekspedisi di kawasan Cawang, Jakarta Timur dan 38 unit lainnya di kawasan Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Pihak kepolisian akan memeriksa kemungkinan motor lain yang ditemukan dan meminta agar warga Jakarta Utara yang merasa kehilangan motor untuk segera melaporkan kasus mereka.

Salah satu warga, Nuraini, merasa senang bisa kembali mendapatkan motor kesayangannya yang dicuri saat malam takbir Idul Adha. Motor miliknya dicuri saat berada di Asrama Gulkarmat, Semper Barat, Jakarta Utara. Anaknya menjadi korban hipnotis oleh sindikat pencuri tersebut.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara juga telah berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas DKI Jakarta-Provinsi Jambi dengan temuan 43 unit motor hasil curian. Sejumlah penadah di Jakarta sudah ditangkap dan dijerat dengan pasal kejahatan penadahan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keseluruhan keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama dan kerja keras tim kepolisian dalam menangani kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan efek jera bagi sindikat pencurian kendaraan bermotor dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap tindakan kriminal tersebut.

Source link