Hari Kesaktian Pancasila: Makna dan Sejarahnya

Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Hari ini berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Hari Lahir Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, sementara Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.

Peringatan Hari Lahir Pancasila menandai lahirnya gagasan awal Pancasila oleh Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila memperingati sejarah keteguhan dalam mempertahankan Pancasila dan menghormati pahlawan revolusi yang gugur dalam Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).

Keppres Nomor 153 Tahun 1967 menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan untuk meresapkan keyakinan akan kesaktian Pancasila dalam menyatukan bangsa Indonesia. Peristiwa G30S/PKI mendasari penetapan Hari Kesaktian Pancasila, yang merupakan upaya pengkhianatan yang berhasil digagalkan.

G30S/PKI adalah peristiwa kudeta yang diduga dilakukan oleh PKI untuk mengubah dasar negara Indonesia menjadi komunis. Sejumlah pahlawan revolusi menjadi korban peristiwa tersebut, dan upaya kudeta akhirnya ditumpas oleh Panglima Kostrad Soeharto.

Sejak ditetapkan pada tahun 1967, setiap tanggal 1 Oktober seluruh rakyat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai bentuk penghormatan kepada pahlawan dan pentingnya mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Momen ini mengingatkan kita akan arti kebersamaan dan persatuan bangsa Indonesia.

Source link