Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan istimewa kepada 11 purnawirawan TNI dengan penganugerahan pangkat kehormatan di atas Kapal KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992. Penetapan kenaikan pangkat istimewa ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93/TNI Tahun 2025 sebagai pengakuan atas jasa dan pengabdian selama berdinas. Prabowo menegaskan bahwa penghargaan tersebut adalah bentuk penghormatan negara atas dedikasi yang luar biasa para purnawirawan TNI.
Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap kontribusi besar yang telah diberikan oleh para purnawirawan TNI, meski mereka sudah tidak aktif bertugas. Prabowo menjelaskan bahwa keputusan penganugerahan pangkat istimewa didasari oleh Keputusan Presiden RI Nomor 93/TNI Tahun 2025 dan diberikan kepada perwira tinggi TNI yang memiliki rekam jejak pengabdian terbaik. Momen penyematan pangkat baru kepada dua perwira purnawirawan menjadi simbol penghormatan negara terhadap jasa, dedikasi, dan loyalitas mereka.
Para purnawirawan yang menerima kenaikan pangkat istimewa langsung dari Presiden Prabowo Subianto antara lain Letnan Jenderal H.B.L. Mantiri, Laksamana Madya Didit Herdiawan, Marsekal Madya Donny Ermawan Taufanto, dan Kolonel Infanteri Restu Widiyantoro, MDA. Prosesi penganugerahan pangkat kehormatan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kepala Polri, Wakil Panglima TNI, serta para Kepala Staf Angkatan.
Penganugerahan pangkat kehormatan ini merupakan bagian dari kegiatan Presidential Inspection Presiden Prabowo di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, sebagai bentuk penghormatan negara terhadap jasa, pengabdian, dan dedikasi para prajurit TNI, baik semasa aktif bertugas maupun setelah memasuki masa purnatugas. Semua upaya ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi yang tulus terhadap pengabdian dan kesetiaan para purnawirawan TNI.












