Setiap tanggal 30 September, masyarakat Indonesia melaksanakan pengibaran bendera merah putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S PKI tahun 1965. Pengibaran tersebut memiliki tata cara tersendiri yang perlu dipahami agar maknanya tidak sekadar simbolik, tetapi juga menjadi pengingat sejarah kelam sekaligus pelajaran bagi generasi penerus bangsa.
Tanggal 30 September diperingati sebagai salah satu momen bersejarah sekaligus tragis dalam perjalanan bangsa, yakni peristiwa G30S/PKI. Kementerian Kebudayaan mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi. Seluruh elemen masyarakat diminta menaikkan bendera setengah tiang pada 30 September 2025 dan menaikkan kembali bendera penuh pada 1 Oktober 2025 sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Tata cara pengibaran dan penurunan bendera setengah tiang diatur rinci dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Ketentuan mengenai bendera setengah tiang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Bendera setengah tiang melambangkan tanda berkabung dan diatur dengan cara dinaikkan terlebih dahulu sampai ke puncak tiang, lalu diturunkan ke posisi setengah tiang. Pengibaran dilakukan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat.
Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September mencerminkan duka mendalam sekaligus penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang gugur, sementara pengibaran penuh pada 1 Oktober dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi lambang kebangkitan dan kemenangan bangsa Indonesia. Pemahaman makna ini diharapkan dapat mendorong generasi penerus untuk meneladani perjuangan para pahlawan serta terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Sebagai landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, persatuan dan kesetiaan pada Pancasila adalah kunci menjaga keutuhan Indonesia di tengah tantangan zaman.












