Pada Jumat (26/9), Pemerintah Belanda mengumumkan akan segera mengembalikan sebanyak 28.000 keping fosil manusia purba Homo erectus koleksi ilmuwan Eugene Dubois ke Indonesia. Fosil tersebut, ditemukan Dubois dan timnya pada 1890-an di Trinil, Ngawi, Jawa Timur, dan awalnya disebut Pithecanthropus erectus atau manusia Jawa. Penelitian Komite Koleksi Belanda menemukan bahwa fosil ini mungkin didapat secara tidak adil, dan Pemerintah Belanda dinyatakan tidak berhak memiliki fosil ini. Sebelumnya, Indonesia telah berhasil melakukan repatriasi total 828 objek warisan budaya dari Belanda, yang termasuk keris, tombak, perhiasan, kain, dan artefak bersejarah. Artefak tersebut kini menjadi milik Indonesia dan akan dikelola oleh Museum Nasional di Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Belanda setuju untuk mengembalikan 30.000 jenis artefak dan dokumen kepada Indonesia. Salah satu harta budaya yang dikembalikan adalah berlian Lombok yang sangat memukau. Sejak Indonesia memperoleh pengakuan kedaulatan dari Belanda pada 1949, upaya untuk mengembalikan artefak yang dirampas pada masa kolonial Eropa telah dimulai, dengan beberapa museum Belanda yang mengembalikan koleksi tertentu.
Namun, tantangan bagi Indonesia terletak dalam kemampuan untuk merawat artefak yang dikembalikan. Sejak 1961, hampir 30 kasus pencurian artefak di museum terjadi di Indonesia, termasuk kasus terbaru pencurian ratusan benda koleksi di Museum Sulawesi Tenggara pada 2021. Belum lagi insiden kebakaran di Museum Nasional pada 2023 yang menyebabkan banyak koleksi terdampak. Menteri Budaya Fadli Zon meyakinkan bahwa pemerintah memiliki kapasitas untuk merawat artefak yang telah dikembalikan dan berusaha untuk meningkatkan standar penyimpanan dan perlindungan di museum-museum Indonesia. Hal ini penting bagi identitas nasional Indonesia yang kaya akan warisan budaya.
