Polisi Tangkap Juru Parkir Peras dan Aniaya di Jakut

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap seorang pria berinisial RBG (23) atas dugaan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban di area parkir Mall La Piazza, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/9). Pelaku ditangkap di Kampung Karey, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada pukul 04.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 351 tentang penganiayaan.

Kejadian pemerasan dan penganiayaan terjadi saat korban dan saksi hendak mengambil sepeda motor di parkiran Mall La Piazza. Korban telah membayar biaya parkir sebesar Rp5.000 per motor, namun pelaku meminta tambahan uang sebesar Rp10.000 per unit yang akhirnya memicu adu mulut. Pelaku kemudian sempat memukul korban dengan pipa besi hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kampung Karet, Sepatan. Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap kejahatan yang terjadi di sekitar mereka, serta mengajak agar segera melapor jika mengetahui atau mengalami aksi pidana.

Source link