Polsek Cilincing berhasil menangkap tiga remaja yang tertangkap membawa senjata airsoft gun saat hendak melakukan aksi tawuran di Jakarta Utara. Ketiga remaja yang diamankan tersebut memiliki inisial M (17), MH (14), dan MF (15) serta berasal dari Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan dilakukan saat Polsek Cilincing melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di beberapa titik rawan tawuran, pada dini hari Minggu (21/9).
Dalam patroli itu, Polsek Cilincing melibatkan 40 personel dan didukung oleh kendaraan taktis, tiga mobil dinas Polri, satu mobil Satpol PP, serta tujuh sepeda motor. Patroli rutin ini menyasar wilayah-wilayah rawan seperti Jalan Raya Cilincing, Kolong Tol Tanah Merdeka, Kalibaru Barat, Plaza Kalibaru hingga kawasan Sungai Landak di daerah Cilincing. Ketika melakukan patroli, petugas berhasil mengamankan ketiga remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran di depan Pura Dalem Purnajati, Semper Barat, Cilincing.
Dari tangan ketiga remaja itu, polisi menemukan satu pucuk airsoft gun sebagai barang bukti. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri mengungkapkan bahwa patroli akan terus dilaksanakan secara rutin untuk mencegah tawuran dan aksi kriminalitas jalanan. Kehadiran polisi bersama tiga pilar di titik-titik rawan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Langkah-langkah pencegahan ini bertujuan untuk menjaga keamanan publik dan mencegah terjadinya kekerasan di masyarakat.












