Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) Pakistan berinisial HU (34) karena membawa 22 kilogram sabu di area Jakarta Utara. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengungkapkan bahwa HU ditangkap di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara dengan 3 kilogram sabu, dua ponsel, dan kartu kunci kamar hotel. Selain itu, di sebuah hotel di Kelapa Gading, polisi menemukan dua koper besar berisi sabu seberat 19 kilogram. Total barang bukti yang disita dari dua lokasi mencapai 22 kilogram sabu yang diduga berasal dari Aceh dan akan diedarkan di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kontributor: Redemptus Elyonai Risky Syukur Pimpinan redaksi: Rr. Cornea Khairany. Copyright © ANTARA 2025.
Polda Metro Jaya Tangkap WNA Pakistan Pengedar 22 Kg Sabu
Read Also
Recommendation for You

Selama sepekan terakhir, sejumlah peristiwa kriminal menarik terjadi di Jakarta. Salah satunya adalah keputusan Polda…

Forum Lintas Ormas (FLO) Provinsi DKI Jakarta menyatakan Jakarta sebagai kota teraman kedua di Asia…

Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Jumat (17/4). Mulai dari…

Sebuah kasus kematian tragis terjadi di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan…

Beragam peristiwa terkait kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (16/4), mulai…







