Polda Metro Jaya Tangkap WNA Pakistan Pengedar 22 Kg Sabu

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) Pakistan berinisial HU (34) karena membawa 22 kilogram sabu di area Jakarta Utara. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengungkapkan bahwa HU ditangkap di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara dengan 3 kilogram sabu, dua ponsel, dan kartu kunci kamar hotel. Selain itu, di sebuah hotel di Kelapa Gading, polisi menemukan dua koper besar berisi sabu seberat 19 kilogram. Total barang bukti yang disita dari dua lokasi mencapai 22 kilogram sabu yang diduga berasal dari Aceh dan akan diedarkan di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kontributor: Redemptus Elyonai Risky Syukur Pimpinan redaksi: Rr. Cornea Khairany. Copyright © ANTARA 2025.

Source link