Berita  

Istana Masa Depan Kenaikan Gaji ASN 2025

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari telah memberikan tanggapannya tentang rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025. Menurut Qodari, meskipun rencana kenaikan gaji tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, dalam praktiknya belum dapat dipastikan apakah gaji ASN akan naik pada tahun ini. Belum adanya pembahasan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Kementerian Keuangan membuat kenaikan gaji ASN menjadi belum pasti.

Qodari juga menekankan bahwa gaji ASN baru saja disesuaikan pada tahun sebelumnya, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024. Dalam pertimbangan kenaikan gaji ASN, perlu dipertimbangkan kondisi keuangan negara. Saat ini, anggaran yang dialokasikan untuk gaji 4,7 juta ASN mencapai Rp178,2 triliun per tahun tanpa untuk tunjangan termasuk tunjangan hari raya (THR).

Dengan adanya kenaikan gaji sebesar 8%, diperlukan tambahan anggaran minimal sebesar Rp14,24 triliun. Hal ini memerlukan pertimbangan yang matang dari sisi keuangan negara untuk memastikan kenaikan gaji ASN dapat diimplementasikan secara tepat dan efisien. Peningkatan gaji ASN perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan yang lebih baik, sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Source link