Pengungkapan Polres Jakbar: 14,9 kg Narkoba Dimusnahkan

Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mengungkap sebanyak 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja selama periode Mei hingga Agustus 2025. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi yang mengarah pada penangkapan lima tersangka. Proses pemusnahan ini merupakan bagian dari tahap dua pelimpahan kejaksaan yang dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak akan disalahgunakan kembali. Sebelum dimusnahkan, tim Laboratorium Forensik Mabes Polri melakukan pemeriksaan keaslian barang bukti. Sabu dilakukan pemusnahan dengan larutan air aki, sementara ganja dimusnahkan melalui pembakaran.

Vernal menegaskan bahwa pemusnahan narkoba bukan hanya untuk penegakan hukum, namun juga sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda dari dampak negatif narkoba. Polres Metro Jakarta Barat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan ikut serta dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari peredaran narkoba. Tindakan ini sebagai upaya bersama dalam melawan bahaya narkoba dan melindungi generasi penerus dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.

Source link