Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengedar narkoba berinisial RN (64) di wilayah Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (14/9) malam. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 1.058 gram dan sebuah ponsel. Barang bukti tersebut direncanakan untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain sabu, polisi juga mengamankan ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan narkoba. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Jakarta. Ayo bersama-sama dukung kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba! Jangan lupa baca juga kasus-kasus terkait penyelundupan narkoba sebelumnya untuk mengetahui perkembangan terbaru dalam penindakan narkoba di Jakarta.
Pengedar Narkoba di Jakbar Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita
Read Also
Recommendation for You

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya tengah memeriksa dua laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap…

Pria di Bekasi Penganiaya Kekasihnya Kepolisian Resor Metro Bekasi mengungkap kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan…

Polisi Selidiki Penembakan Warga yang Gagalkan Curanmor di Jaktim Polisi tengah menyelidiki kasus penembakan terhadap…

Kriminal Jakarta Hari Ini: Dari Deportasi Dokter Ilegal Vietnam Hingga Penangkapan Pencuri Bersenjata Jakarta (ANTARA)…

Petugas Patroli Amankan Enam Pemuda di Jakarta Utara Petugas Patroli Amankan Enam Pemuda di Jakarta…







