Berita  

Bantuan Beras Gratis bagi Warga RI Akan Berakhir Tahun 2026: Apa yang Perlu Dilakukan?

Program bantuan pangan beras yang sebagian besar didanai oleh pemerintah mungkin tidak akan ada lagi pada tahun 2026, menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Arief harus disetujui oleh pemerintah dan DPR jika ingin melanjutkan program bantuan tersebut. Namun, Arief menyatakan bahwa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan tetap tersedia dengan harga yang lebih terjangkau.

Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa program bantuan pangan dapat terancam keberadaannya. Pagu indikatif Bapanas untuk tahun depan hanya Rp233,29 miliar, sejumlah yang dianggap tidak mencukupi untuk menjalankan program bantuan pangan. Oleh karena itu, Arief mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp22,53 triliun agar program bantuan pangan beras, penyaluran SPHP setahun, dan bantuan pangan bencana tetap dapat berlangsung.

Selain itu, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori memperingatkan bahwa polemik terkait beras di Indonesia kemungkinan akan terulang lagi di tahun mendatang. Sebagai tanggapan atas hal ini, Khudori mengingatkan bahwa kesalahan perencanaan dan realokasi anggaran yang tidak tepat dapat menyebabkan kembali terjadinya masalah di sektor perberasan. Dalam konteks ini, perhatian terhadap kebijakan pangan dan pertanian di Indonesia menjadi sangat penting untuk mengantisipasi krisis yang mungkin terjadi di masa depan.

Source link