Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan adalah fondasi utama dari demokrasi yang efektif dan berkelanjutan bagi suatu negara. Dalam pandangannya, suatu negara bisa disebut berhasil dalam menerapkan prinsip demokrasi jika setiap warganya memiliki akses yang adil dan merata terhadap pendidikan yang berkualitas serta layanan kesehatan yang memadai. Hal ini disampaikannya pada saat peresmian Gedung Pelayanan Terpadu dan Institut Saraf Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono di Jakarta pada tanggal 26 Agustus.
Prabowo menegaskan bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan yang bermutu, karena hal tersebut merupakan pilar-pilar utama dari kemakmuran suatu bangsa. Menurutnya, kemajuan dan kesejahteraan suatu negara erat kaitannya dengan kualitas pendidikan dan kesehatan yang diterima oleh masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam kondisi sosial dan ekonomi yang kurang mampu.
Dalam upayanya untuk memastikan ketersediaan layanan pendidikan dan kesehatan yang optimal bagi seluruh warga negara, Prabowo menegaskan bahwa setiap pejabat publik memiliki kewajiban untuk menunaikan tanggung jawab tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya memberantas korupsi dalam sektor pendidikan dan kesehatan, karena menurutnya standar terbaik hanya dapat tercapai jika tidak ada praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Prabowo juga menekankan perlunya peningkatan jumlah tenaga medis spesialis di Indonesia, untuk mengatasi kesenjangan pelayanan kesehatan yang masih terjadi. Dengan mempercepat pembangunan rumah sakit di berbagai daerah, termasuk membangun 500 rumah sakit di tingkat kabupaten dalam empat tahun ke depan, Prabowo berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas. Dengan langkah-langkah konkret ini, Prabowo optimis bahwa Indonesia dapat meraih kemajuan signifikan dalam sektor pendidikan dan kesehatan, yang pada akhirnya akan membawa negara ini menuju tingkat kesejahteraan yang lebih baik.